Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta KPK Kedepankan Hak Asasi Manusia saat Pemeriksaan
Dikutip dari Tribun-Papua.com, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
“Kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” kata Roy Rening dalam keterangan resminya, (Kamis (3/11/2022).
Roy juga menagih pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan, KPK akan mengedepankan HAM, asas, dan tugas pokok KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: Setelah Firli Bahuri Datangi Papua, Kapan KPK Akan Membawa Lukas Enembe ke Jakarta?
Sementara itu, menurut Roy, Lukas Enembe saat ini siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan tim medis dari IDI.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ucap Roy.
Lebih lanjut, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Lukas Enembe masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami empat kali stroke.
Roy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, Lukas Enembe mengalami tekanan darah tinggi.
“Tensi darahnya tinggi, 190. Jadi, pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat,” ungkapnya
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Papua.com, Kompas.com/Syakirun Ni'am/Tatang Guritno)
Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe