TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada hari ini, Kamis (3/11/2022).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022 lalu.
Ketua KPK, Firli Bahuri, memimpin langsung proses pemeriksaan Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Sekitar pukul 13.14 WIT, Firli Bahuri terlihat keluar dari Polda Papua menuju kediaman pribadi Lukas Enembe.
Diberitakan Kompas.com, Firli Bahuri dan rombongan telah bertemu Lukas Enembe di kediaman Gubernur Papua tersebut.
Sementara itu, sejumlah massa sempat berjaga di luar rumah Lukas Enembe.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta KPK memeriksa Lukas Enembe:
1. Ketua KPK Jabat Tangan Lukas Enembe
Dari foto yang diterima Tribunnews.com, Firli Bahuri terlihat berjabat tangan dengan Lukas Enembe.
Firli Bahuri yang mengenakan baju putih dibalut jaket hitam terlihat tersenyum dalam foto itu.
Sementara, Lukas Enembe menunjukkan ekpresi wajah datar.
Dalam foto itu, Lukas Enembe tengah duduk di sebuah kursi.
Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala.