Sedangkan, Firli Bahuri dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas Enembe.
Baca juga: Ketua KPK Ditemani Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih Saat Temui Lukas Enembe
2. KPK Disebut Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut tim penyidik KPK datang untuk mengklarifikasi soal dana Rp 1 miliar.
Adapun Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” ujar Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis.
3. Ketua KPK Didampingi Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih
Ketua KPK, Firli Bahuri, datang didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya siap diperiksa.
Ia pun meminta KPK mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan Lukas Enembe.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," ungkap Aloysius Renwarin, Kamis, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Baca juga: KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
4. KPK Periksa Lukas Enembe Selama 2 Jam
Dilansir Kompas.com, proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung sekitar dua jam.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, telah keluar dari kediaman Lukas Enembe.
"Rombongan sudah keluar, situasi aman," kata Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, Kamis.