TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail Bolong memberikan klafirikasi terkait pengakuan dirinya pernah menyetorkan duit kepada perwira tinggi Polri.
Dalam tayangan video yang beredar, Ismail Bolong disebut sebagai pengepul bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Sosok AKP Asriadi Eks Kasatreskrim Polres Bontang yang Bantah Terima Setoran dari Ismail Bolong
Video pengakuan itu Ismail Bolong ternyata ia buat sejak Februari 2022.
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.
Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."
Baca juga: Brigjen Hendra Disebut Minta Ismail Bolong Buat Testimoni soal Setor Rp 6 M ke Kabareskrim
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.
Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.
Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.
3. Setor uang Rp200 juta ke Polres Bontang
Selain menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.
Baca juga: Terkuak Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim, Diduga Pakai Kawasan Konservasi, Begini Faktanya
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
4. Video pengakuan Ismail Bolong direkam pada Februari 2022
Setelah videonya viral dan menghebohkan publik, Ismail Bolong (46), mengungkapkan fakta dari video pengakuannya tersebut.
Video pengakuan itu ternyata ia buat sejak Februari 2022.
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
Ismail mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan karena diancam oleh eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).
Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.
5. Ismail Bolong mengaku ia tertekan saat membuat video pengakuan
Ismail Bolong mengaku dirinya berada dalam kondisi tertekan ketika membuat video pengakuan tersebut.
Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Ismail Bolong Pengusaha Tambang Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri
Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA dini hari.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes."
Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.
6. Ismail Bolong dipaksa membaca naskah pengakuan
Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.
Saat diintimidasi di kamar hotel, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus ia baca.
Baca juga: 5 Fakta Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." kata Ismail Bolong.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunKaltim/Rita Noor Shobah, Ismail Usman)