News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jakarta, Senin (7/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam mersertifikasi aset organisasi tersebut. 

Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Pdt. Gomar menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya harus dilakukan sesegera mungkin.

"Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt. Gomar Gultom.

Pdt. Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.

"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," paparnya.

Merespon hal itu, Hadi Tjahjanto menyampaikan komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.

"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi.

Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Percaya Hadi Tjahjanto Mampu Berantas Mafia Tanah

“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," terang Hadi.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini