TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan 2022 resmi dibuka.
Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan.
Dikutip dari situs cpns.dephub.go.id, pendaftaran online PPPK 2022 di Kemenhub telah dibuka pada 3 November 2022 di SSCASN.
Dalam surat pengumuman No 28 Tahun 2022, setidaknya ada 73 formasi tenaga kesehatan yang dicari oleh Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Badan Pemeriksaan Keuangan Buka Pendaftaran PPPK 2022, Simak Rincian 107 Formasi yang Dibutuhkan
Berikut sejumlah dokumen wajib untuk pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di situs SSCASN:
(Berkas yang diunggah di SSCASN berjenis PDF File)
1. Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani dengan pena/ pulpen, dokumen bisa diketik atau tulis tangan yang dibubuhi meterai elektronik. KLIK Contoh Surat Lamaran>>>
2. Scan Asli Surat Pernyataan 5 Point, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan. Klik contoh Surat Pernyataan 5 Point>>>
3. Scan Asli Surat Pernyataan, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan yang dibubuhi e-Meterai. Klik contoh Surat Pernyataan>>
4. Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar
5. Scan Asli Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Nakes 2022, Lolos Ujian Seleksi Kompetensi Langsung Pemberkasan
6. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku
7. Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal (Kemeja) dan berlatar belakang warna merah berjenis JPEG File
8. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dan sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR bagi Pelamar Tenaga Kesehatan pada jabatan Ahli Pertama – Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker.
9. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang wajib memiliki pengalaman masa bekerja paling singkat 2 (dua) tahun dan telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan, diberi stempel unite kerja. Klik Contoh surat rekomendasi/ Keterangan pengalaman Kerja>>>
10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi pelamar yang berusia 35 (tiga puluh lima) tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus- menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non aparatur sipil negara yang telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan sesuai ketentuan pada Romawi III Angka 4 Butir d dan telah diberi stempel unit kerja. Klik contoh Surat Keterangan Pengalaman Kerja>>
11. SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (Pensus DTPK, PTT Pusat, NSI, NST, atau WKDS/ PGDS).
12. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan bagi pelamar yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan melamar pada fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non aparatur sipil negara yang telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan. Contoh surat rekomendasi>>
13. Scan Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas)
14. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandang
disabilitas)
Simak informasi penempatan tiap formasi pada Pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di LINK>>>
Baca juga: Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online
Jadwal Seleksi PPPK 2022 Nakes di Kementerian Perhubungan
- 3 November s.d 17 November 2022
Pengumuman
- 3 November s.d 18 November 2022
Registrasi dan Pendaftaran Online serta unggah dokumen persyaratan
- 19 s.d 20 November 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 20 s.d 22 November 2022
Masa Sanggah Seleksi Administrasi
- 20 s.d 22 November 2022
Masa Sanggah Seleksi Administrasi
- Sanggah 24 November 2022
Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca
- 1 Desember s.d 15 Desember 2022
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 18 s.d 19 Desember 2022
Pengumuman Kelulusan Akhir
- 19 s.d 21 Desember 2022
Masa Sanggah Kelulusan Akhir
- 19 s.d 23 Desember 2022
Jawab Sanggah Kelulusan Akhir
- 26 s.d 27 Desember 2022
Pengumuman Kelulusan Akhir Pasca Sanggah
- 28 Desember 2022 s.d 17 Januari 2023
Pemberkasan yang Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir (Pengisian DRH) NI PPPK
Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d 31 Januari 2023
*Catatan: Jadwal sewaktu-waktu masih dapat berubah, apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)