News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Tambahkan Materai Elektronik di Berkas Pendaftaran PPPK 2022, Bisa Secara Online

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-Materai. - Cara menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022. e-Materai bisa dibubuhkan dan di beli melalui sejumlah laman resmi

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk menambahkan Materai Elektronik (e-Materai) di berkas pendaftaran PPPK 2022.

e-Materai menjadi syarat yang wajib dibubuhkan pada berkas pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Penggunaan e-Materai tersebut diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seluruh dokumen pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Hal tersebut dilakukan denga tujuan agar menghindari adanya penggunaan materai palsu.

Nantinya akan diimplementasikan penggunaan e-Meterai yang terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya.

Adapun cara pembubuhan atau penambahan e-Materai pada berkas pendaftaran PPPK 2022 yakni sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia Baik.

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum

Cara Menambahkan e-Materai pada Berkas PPPK 2022

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id;

2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In;

3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan;

4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik);

5. Masukkan detil informasi dokumen;

- Tanggal

- Nomor dokumen

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini