Ia menuturkan, rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi.
Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.
"Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal," tutur Bambang.
Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.
"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)