Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Ambulans pengangkut jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat awalnya tidak mengetahui jika diperintah untuk mengevakuasi jenazah.
Syahrul mengira dia diperintah ke Komplek Polri untuk menjemput orang yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit.
Awalnya, Syahrul diminta kantornya untuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 atau di tanggal Brigadir Yosua tewas.
Setelah itu, dia memarkirkan mobilnya tepan di garasi rumah rumah dinas Ferdy Sambo kala itu.
Saat itu, Syahrul tidak jadi mengeluarkan tempat tidur ambulans karena tidak muat lantaran ada dua mobil lainnya. Akhirnya, dia mengeluarkan tandu.
"Lalu menunggu, menunggu, menunggu, lalu (ada yang datang bilang) 'mas minta tolong' bantu evakuasi', lalu saya bilang 'yang sakit yang mana pak?' katanya 'ikutin saja'," kata Syahrul saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo
Saat mengikuti anggota polisi, Syahrul dibuat kaget karena dia ternyata disuruh untuk mengevakuasi jenazah yang merupakan jasad Brigadir Yosua.
"Lalu saya jalan melewati garis police line, habis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga yang mulia," ucapnya.
Meski begitu, Syahrul mengaku sudah curiga jika memang ada insiden yang menyebabkan kematian seseorang di rumah tersebut.
"Waktu kamu nyampe ada rasa curiga nggak?" tanya Hakim.
"Dibilang rasa curiga ada yang mulia," jawabnya.
"Apa yang membuat kamu curiga waktu baru sampai itu di lokasi?" tanya Hakim lagi.
"Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting bahwa ada suatu kejadian kematian," ucap Syahrul.
Diminta Matikan Sirine
Syahrul diminta untuk mematikan sirine oleh anggota Provost Polri saat masuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Syahrul menceritakan awalnya dirinya diminta kantornya menjemput di titik penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah itu, dia menuju ke titik lokasi penjemputan. Namun, sampai di depan RS. Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan ada seseorang yang mengetuk kaca mobilnya dan meminta mengikuti ke lokasi.
"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang "Mas mas, sini mas, saya yg pesen ambulans, oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," kata Syahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Selanjutnya, Syahrul masuk ke Komplek Polri dan menyebut sudah banyak anggota di dalamnya. Dia juga ditahan oleh anggota Provost Polri untuk ditanyakan maksud dan tujuannya ke lokasi.
"Disitu ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan "permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," ucapnya.
Lalu, Syahrul menyebut anggota Provost tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.
"Lalu katanya yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkapnya.
Sehabisnya, Syahrul akhirnya memarkirkan mobilnya di garasi rumah dan masuk ke dalam rumah.