TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan rilis terkait kasus video dewasa kebaya merah, Selasa (8/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan video yang tengah viral tersebut dibuat karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
Akun twitter yang saat ini sedang didalami ini meminta kedua tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel'.
"AH menerima sebuah DM dari akun yang masih kita selidiki dan meminta pada tersangka ACH dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel," kata Farman dikutip dari YouTube Tribunnews.
Atas pesanan tersebut, keduannya dibayar dengan tarif sebesar Rp 750.000.
"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan," ujar Farman.
Baca juga: Penampakan Perempuan Pemeran Video Asusila Kebaya Merah di Kantor Polisi
Lanjut Farman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan 92 video porno dari hardisk yang dimiliki oleh AGH.
"Menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude (telanjang)," ujarnya.
Masih menurut Farman, 92 video tersebut diperankan oleh dua tersangka.
Namun masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
"Sementara kita temukan pada kedua tersangka ini, dan masih kita dalami kemungkinan ada pihak lainnya, salah satunya videonya satu lawan tiga," tutur Farman.
Adapun 92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasarannya adalah pasar lokal dan luar.
Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah
Dilansir Surya.co.id, penggunaan kebaya merah merupakan bagian dari fantasi kedua pemeran video itu.