News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Perempuan Kebaya Merah

Motif Kasus Video Wanita Kebaya Merah, Dapat Pesanan dari Twitter Minta Tema 'Resepsionis Hotel'

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan rilis terkait kasus video dewasa kebaya merah, Selasa (8/11/2022). Motif tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel' disebut karena mendapat pesanan dari akun Twitter.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, Senin (7/11/2022).

Harianto pun tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari pemeran video sengaja menggunakan kostum kebaya.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," papar dia.

Kini ACH dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah tersangka (status hukum ACS dan AH)," kata Kompol Harianto. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduannya terancam hukuman enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini