TRIBUNNEWS.COM - Nomor ponsel atau HP Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tiba-tiba saja keluar dari grup WhatsApp (WA) keluarganya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak .
Martin Simanjuntak pun menampilkan bukti bahwa Brigadir J keluar dari WA keluarga.
Tampak dirinya membagikan tangkapan layar dari WA keluarga Brigadir J, dari ponsel Yuni, kakak kandung Brigadir J.
Tertulis dalam tangkapan layar tersebut menunjukkan: 'Peserta sebelumnya Dx Yosua, keluar pada hari ini pukul 07.19.'
Diketahui hingga saat ini ponsel Brigadir J masih belum jelas keberadaannya.
Baca juga: Di Hari Eksekusi Brigadir J, Ajudan Sebut Ferdy Sambo Rencana Main Badminton di Lapangan Idham Azis
Martin menngatakan Dx Yosua, merupakan keterangan nama pada nomor Brigadir J yang disimpan di ponsel Yuni sang kakak kandung.
"Yang pasti dalam hal ini saya bingung aja, kok bisa dia (Brigadir J) keluar dari grup," ujat Martin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Saya curiga keluarnya ini bukan suatu kebetulan," imbuhnya.
Soal nomor Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari WA grup keluarga ini pun perlu mendapat perhatian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pun dirinya mendorong adanya pihak dari WhatsApp yang dihadirkan sebagai saksi.
"Oleh karena itu saya yakin seluler pasti tidak bisa memiliki data history percakapan (Brigadir J)," ungkapnya lagi.
Maka dari itu dirinya mendorong pihak WA untuk dihadirkan, baik sebagai sebagai saksi ataupun sebagai ahli.
"Saya tidak tahu apakah pihak WhatsApp ada perwakilan Indonesia atau tidak, tapi saya pikir kalau kebutuhannya pro-justisia, seandainya pun mereka di luar negeri, Indonesia memiliki kewenangan untuk memanggil mereka," katanya lagi.
Daden Miftahul Haq: Brigadir J enggan nikahi Vera Simanjuntak