News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

5 Fakta Baru soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Buka Suara

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong, Ferdy Sambo memberi tanggapan hingga KPK tanggapi permintaan Mahfud MD.

5. Penampakan Rumah Mewah Ismail Bolong

Kediaman Ismail Bolong diketahui berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, rumah Ismail Bolong terlihat mencolok di antara rumah warga lainnya.

Rumah beton mewah tersebut berwarna dominan putih.

Rumah Ismail Bolong terlihat asri dengan beberapa tanaman hias di halaman rumahnya.

Dari balik pagar besi, terlihat mobil Lexus dan Fortuner putih beserta beberapa sepeda motor terparkir di teras dan garasi.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan

Ketua RT setempat, Titus Sidete, mengatakan dirinya terakhir berjumpa dengan Ismail Bolong pada Kamis (3/11/2022) lalu.

Saat itu, Ismail Bolong mendatangi acara pernikahan warga setempat.

"Setelah itu tidak pernah lagi bertemu. Nomornya juga semua sudah ganti," ujarnya, Selasa.

Titus menyebut, Ismail Bolong telah tinggal di kawasan tersebut selama 10 tahun.

"Dia punya empat anak. Yang tinggal di rumah itu kurang lebih sepuluh orang, sudah termasuk pembantunya," imbuhnya.

Rumah mewah Ismail Bolong. Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Sebagai informasi, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya dari kegiatan pengepulan batu bara ilegal.

Ismail Bolong juga mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira tinggi Polri.

Dirinya menyebut, telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini