Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail Bolong yang menyeret nama kliennya.
Henry menegaskan, dirinya tidak pernah membicarakan hal itu dengan Hendra Kurniawan.
“Saya tidak tahu soal itu dan tidak pernah ngobrol soal itu dengan Pak Hendra,” jelas dia, Selasa, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri
3. Respons Kapolres Bontang
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, mengatakan setiap aktivitas tambang ilegal yang masuk wilayah hukum Polres Bontang akan diberantas.
Kapolres Bontang pun membantah menerima uang setoran tambang ilegal dari Ismail Bolong.
Mengingat, saat itu AKBP Yusep belum bertugas sebagai Kapolres Bontang.
"Sudah ada klarifikasi. Kalau tudingan itu kan pada saat saya belum bertugas Polres Bontang,” ujarnya, Selasa, dikutip dari TribunKaltim.co.
Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'
4. KPK Tanggapi Permintaan Mahfud MD
Dilansir Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap praktik mafia tambang.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, tapi punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," ungkapnya, Selasa.
Ali mengatakan, KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, serta pemanfaatannya optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.