Dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal ini disorot oleh aktivis Pro Demokrasi.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri.
Menurut dia, Propam Polri sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunKaltim.co/Ismail Usman/Rita Lavenia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Berita lain terkait Pengakuan Ismail Bolong
BERITA REKOMENDASI