Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi yang menyebut sempat mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengancaman itu terkait Kuat yang melarang Brigadir Yosua untuk tidak naik satu langkah pun saat Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya, Majelis Hakim bertanya kepada Kuat apakah keterangan saksi yang dihadirkan sesuai dengan fakta atau tidak.
"Terdakwa Kuat, bagaimana terhadap keterangan para saksi ini? Apakah benar semua? Benar sebagian? Salah sebagian atau salah semua?," tanya Hakim
"Ada yang benar, ada yang salah yang mulia," jawab Kuat.
Selanjutnya, Kuat menjelaskan keterangan yang salah dari saksi khususnya keterangan Susi.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ucap Kuat.
"Waktu di mana?" tanya Hakim.
"Di Magelang," ucap Kuat.
Sebelumnya,Teka-teki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri. Namun, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo memberikan kesaksian adanya pertengkaran.
Adapun pertengkaran itu antara terdakwa Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum korban tewas terbunuh. Kesaksian itu diungkap oleh Susi di persidangan pada Rabu (9/11/2022) hari ini.
Baca juga: Eks Ajudan Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Kepanikan di Ricky Rizal dan Kuat Maruf Setelah Yosua Tewas
Awalnya, Susi bercerita bahwa Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua di rumah Sambo di Magelang. Lalu, Susi berteriak minta tolong agar menolong Putri.
Teriakan itu pun didengar oleh Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah. Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong ke lantai atas.
Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Susi naik ke lantai atas menolong Putri. Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.
"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Susi mengaku tak tau alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawathi. Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri.
"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi. Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas. Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," jelas Susi.
Baca juga: Terungkap Kondisi di Magelang, Kuat Maruf Larang Brigadir J Naik, Kamar Putri Candrawathi Berantakan
Namun begitu, Susi mengaku tidak mendengar apakah Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J. Dia hanya melihat tiba-tiba Kuat Maruf ke atas dan membantu mengangkat Putri masuk ke dalam kamar.
"Kalau itu saya tidak dengar (ancaman). Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," tukasnya.