TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudannya.
Sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
Sidang dengan saksi ajudan dan ART Ferdy Sambo tersebut digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi yang hadir di antaranya yakni Daden Miftahul Haq; Adzan Romer; Damianus Laba Kobam (Damson); Abdul Somad; Diryanto alias Kodir; Farhan Sabilillah; Prayogi Iktara Wikaton, dan Susi.
Selain meminta maaf, Ferdy Sambo juga menitipkan anak-anaknya kepada sang ART.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pernyataan Ferdy Sambo kepada ajudan hingga ART di persidangan:
Minta Maaf karena Ajudan Ikut Terseret
Ferdy Sambo mengaku telah menganggap para ajudannya sebagai anak sendiri.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka."
"Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ungkap Ferdy Sambo di persidangan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Ferdy Sambo mengatakan, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini, anak buahnya harus ikut terseret hingga diproses.
Bahkan, seorang sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan.
"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," beber dia.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Keterangan Sang Mantan Ajudan Adzan Romer
Ferdy Sambo Titipkan Anak ke ART dan Sekuriti
Diberitakan Kompas.com, Ferdy Sambo juga meminta maaf sekaligus menitipkan anak-anaknya kepada ART dan sekuriti rumah mereka.
Adapun sekuriti rumah Ferdy Sambo yang juga bersaksi yakni Alfonsius Dua Lureng, Damson, dan Marjuki (sekuriti komplek).
Sedangkan, Abdul Somad, Kodir, dan Susi, merupakan ART Ferdy Sambo.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit."
"Saya titip anak-anak saya di rumah," ucap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Kerap Marah-marah: Orangnya Temperamen
Terungkap Ada Grup WhatsApp ABS
Di sisi lain, JPU sempat menanyakan kepada para ART dan ajudan perihal ada atau tidaknya grup khusus bagi orang yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Menjawab pertanyaan jaksa, sebagian besar saksi menyatakan ada.
"Ada pak," jawab Kodir, Selasa, seperti diwartakan Tribunnews.com.
Kodir juga mengaku tidak paham atau tidak memperhatikan secara pasti siapa admin atau orang yang bisa mengatur grup tersebut.
Ia hanya memastikan jika grup yang beranggotakan dirinya itu bernama ABS.
Jaksa lalu bertanya kepada saksi lain yakni Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo.
Kepada jaksa, Susi mengaku tidak masuk ke dalam grup tersebut.
Sementara itu, Damson menyatakan, grup dengan nama ABS itu sudah tidak aktif lagi.
Akhirnya, jaksa menanyakan kepanjangan dari nama ABS tersebut.
"ABS itu kepanjangannya apa?" tanya jaksa.
"Anak Buah Sambo," ucap Damson.
Baca juga: Kesaksian Adzan Romer ketika Tegur Brigadir J Gara-gara Menodongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)