TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Teka-teki keberadaan dua ponsel milik Brigadir Yosua atau Brigadir J kini terkuak.
Berdasarkan kesaksian Adzan Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ponsel Brigadir J telah diserahkan ke Biro Provost.
Baca juga: Kodir Lapor Kuat Maruf Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih Sebelum Brigadir J Dieksekusi
Tidak hanya handphone, Adzan Romer mengatakan dirinya juga mengemas barang-barang milik Brigadir J dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling setelah mendapat arahan dari Kompol Chuck Putranto.
Keterangan itu diungkap saksi Adzan Romer menjawab pertanyaan Hakim Alimin Ribut Sujono di persidangan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagaimana tayangan pada program Kompas Petang Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
“Barang-barang almarhum itu ada di mana?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Ada di kamar ADC yang mulia,” jawab Adzan Romer.
“Alamatnya di mana?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Di Saguling yang mulia,” jawab Adzan Romer.
Baca juga: Ricky Rizal Bantah Diperiksa Provos di Garasi Rumah Ferdy Sambo: Saya Langsung Dibawa ke Mabes Polri
“Saudara masuk di situ dengan siapa?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Saya hari itu dengan Bang Ricky yang mulia,” jawab Adzan Romer.
“Dengan Ricky, apa barang-barangnya?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga,” jawab Adzan Romer.
“Handphone?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Handphone ada dalam tas, tas ADC,” jawab Adzan Romer.
>