TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengulas cerita tentang apa yang dilakukan oleh Presiden Ketiga RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tragedi tahun 1965.
Hasto menyebut, hendaknya hal itu pula menjadi contoh bagi pemerintah agar turut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Pertama RI Ir Soekarno beserta keluarganya.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan awak media mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan Bung Karno tidaklah pengkhianat bangsa, namun tanpa ada permohonan maaf atas perlakuan negara terhadap sang proklamator serta keluarganya.
"Gus Dur saja menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban 65. Kita tahu bagaimana perlakuan dari pemerintahan yang sangat otoriter saat itu terhadap Bung Karno dan juga keluarganya," kata Hasto usai ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022).
Hasto juga menyebut jika kekejaman pemerintah saat itu berdampak kepada Bung Karno beserta keluarganya. Termasuk, putri Bung Karno yang juga Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.
"Sampai misalnya Ibu Megawati Soekarnoputri, untuk sekolah saja, itu tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena aspek-aspek politik,” sambung Hasto.
Hasto pun mengatakan, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, adalah hal tepat.
Jokowi mengungkapkan bahwa Bung Karno adalah proklamator dan pahlawan nasional yang jasa-jasanya sangat besar bagi Indonesia dan juga bagi dunia.
Maka, Hasto berharap, kebenaran itu terungkap dan dilanjutkan dengan cara permintaan maaf dari pemerintah.
Baca juga: Tegaskan Gelar Pahlawan Nasional Soekarno, Presiden: Bung Karno Tidak Pernah Berkhianat
Ia pun mengutip semboyan Bung Karno dan Megawati yaitu "Satyam Eva Jayate".
"Satyam Eva Jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang sejati itulah yang akan membimbing kita yang akan menang," jelas Hasto.
Diketahui, Pemerintah menegaskan sejarah dan gelar pahlawan nasional Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno atau Bung Karno.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.
"Tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno. Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Hari Pahlawan tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
Menurut Presiden, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.
"Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," jelas Presiden.