Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama dan Kemendikbudristek menjalin kerja sama dalam penguatan moderasi beragama di sekolah.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, Amrullah, mengatakan proses diskusi terus dilakukan karena karakteristik sekolah dan perguruan tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama.
Menurut Amrullah, hal itu juga sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2022 tentang Tahun Toleransi 2022.
"Di dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa di dalam tahun toleransi 2022 ini terdapat program pembangunan ekosistem dunia pendidikan yang menumbuhkembangkan nilai toleransi yang harus dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek," kata Amrullah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Kementerian Agama Minta Guru Madrasah Bantu Sukseskan Program Moderasi Beragama
Koordinasi antar dua kementerian ini, menurut Amrullah, menjadi penting karena Kemendikbud mempunyai program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
"Program moderasi beragama pada sekolah sejalan dengan program Kemendikbudristek yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam dunia pendidikan," ujar Amrullah.
Amrullah menuturkan progam moderasi beragama menjadi penting dilakukan di sekolah.
Selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, Amrullah mengatakan moderasi beragama merupakan salah satu modal individu dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.
"Indikator moderasi beragama ada empat hal, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi," tutur Amrullah.
"Nilai toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa karena itu diharapkan kita memiliki pondasi yang kuat," tambah Amrullah.