News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Targetkan Finalisasi RKUHP Pekan Depan, Ketua Komisi III DPR: Ini Bukan Produk PDIP dan Jokowi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Dalam aksinya, mereka menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematika berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan terakhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama pemerintah digelar pada 21 November 2022.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan sebelum pembahasan terakhir, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak-pihak terkait.

"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah. Sebelum itu sekali lagi kita bicara dengan para pihak yang punya kepentingan namanya di RDPU kan," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Pacul menegaskan pihaknya tak bisa menyerap seluruh aspirasi masyarakat terkait RKUHP.

"Silakan dibaca bahwa seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa," ujar dia.

Pacul menerangkan RKUHP ini merupakan RUU carry over yang telah melalui pengesahan tingkat I pada 2019.

Sehingga, RKUHP bisa langsung disahkan dalam rapat paripurna setelah mendengar masukan masyarakat.

"Kan tingkat 1 udah selesai, masuknya tinggal Paripurna. Maka di rapat ini seluruh fraksi sudah kita wanti-wanti bahwa ini nanti diharapkan dapat selesai masuk Paripurna," ucapnya.

Lebih lanjut, Pacul menjelaskan jika RKUHP bukan merupakan produk partainya, yakni PDIP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Aliansi RKUHP Minta Pasal yang Mendiskriminasi Penyandang Disabilitas Dihapus

Ia mengungkapkan pembahasan RKUHP telah melalui proses yang cukup panjang dan semua pihak ingin agar segera disahkan.

"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua, proses yang panjang. Ini akumulasi terus," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini