TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan hingga berujung terjebak pinjaman online (pinjol).
Pinjol adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online atau daring, demikian tulis Wikipedia.
Pinjol ada yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tak sedikit pula yang tidak terdaftar alias ilegal.
Rektor IPB, Arif Satria, mengungkapkan kasus yang menimpa ratusan mahasiswanya termasuk dugaan penipuan luar biasa.
"Ini sebenarnya bukan mahasiswa IPB yang membeli barang kemudian tidak bisa bayar, itu bukan."
"Ini kita anggap sebagai kasus dugaan penipuan yang luar biasa," kata Arif Satria kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) malam, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, Arif Satria menuturkan modus penipuan ini termasuk baru.
Menurut Arif Satria, modus penipuan ini bisa dibilang berhasil membuat para mahasiswa yang butuh dana untuk kegiatan kemahasiswaan, tergiur.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Segera Panggil SAN: Terlapor Kasus Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB
"Ini adalah salah satu modus penipuan baru yang ternyata cukup efektif kepada para mahasiswa yang sedang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan," ujarnya.
Seorang mahasiswa IPB yang turut menjadi korban, SN, mengungkapkan awal mula kasus penipuan ini terjadi.
SN mengungkapkan dirinya dan sejumlah mahasiswa lain ditawari oleh beberapa kakak tingkat (kakak) untuk bergabung dalam sebuah usaha.
Penawaran ini datang ketika SN dan beberapa mahasiswa IPB lainnya menjadi panitia divisi sponsor dalam sebuah project kampus pada Agustus 2022 lalu.
"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN, Selasa, dilansir TribunnewsBogor.com.
Oleh kating tersebut, SN dan korban lainnya dikenalkan kepada terduga pelaku, SAN.
Menurut Arif Satria, SAN bukanlah mahasiswa IPB ataupun alumni IPB.
Ia merupakan pengusaha yang memiliki toko online. (Baca juga: Sosok SAN, Terduga Pelaku Penipuan yang Membuat 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Modusnya )
Mereka kemudian diminta mengikuti prosedur dan tata caranya, termasuk membeli barang-barang e-market dengan membayar lewat pinjol.
Terduga pelaku, kata SN, menjanjikan akan ada pembayaran yang nantinya digunakan untuk project.
Tetapi, selama satu bulan berlangsung, SN mendengar cerita seseorang yang menjadi korban penipuan SAN.
Baca juga: Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector
"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun."
"Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," urai SN.
Hal serupa pun menimpa SN dan korban lainnya.
Ketika ditagih soal pembayaran, SAN selalu mengulur waktu hingga akhirnya SN dan para korban melapor ke polisi.
SN mengatakan, sejak Agustus hingga November 2022, belum ada pembayaran masuk seperti yang dijanjikan terduga pelaku.
Akibat kasus ini, SN harus menanggung utang Rp14 juta yang didapatnya dari beberapa aplikasi.
Ia mengaku ditagih debt collector lewat chat dan panggilan telepon.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
Dalam prakteknya, debt collector pinjol memang kerap melakukan cara-cara penagihan yang meneror peminjam.
Kerugian capai Rp2,1 miliar
Sebanyak 311 orang di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan hingga menyebabkan mereka terjerat pinjol.
Baca juga: Sosok SAN, Terduga Pelaku Penipuan yang Membuat 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Modusnya
Para korban yang didominasi mahasiswa IPB ini mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan para korban terjerat pinjol lantaran ditipu terkait usaha kerja sama.
"Modusnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya antara korban dengan terlapor ini tidak terkait dengan pinjol awalnya," kata Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022), dilansir TribunnewsBogor.com.
Ia melanjutkan, terlapor atau terduga pelaku berinisial SAN, awalnya menawarkan kerja sama secara online dengan cara dijanjikan bagi hasil sebesar 10 persen.
Ferdy mengatakan, SAN memberi syarat pada para korban harus mengajukan pinjaman online.
"Ada beberapa pinjaman online yang terdata, di data kami ada lima pinjol," ujarnya.
Hasil pinjol tersebut ditransfer atau diserahkan kepada SAN dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Namun, setelah para korban mentransfer sejumlah uang, SAN, tak kunjung menepati janjinya.
Imbasnya, para korban pun menjadi terjerat utang dari pinjaman online yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Saat ini para korban ini punya kewajiban atau ditagih oleh aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya," tandas Ferdy.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
SAN akan segera dipanggil
AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan SAN akan segera dipanggil terkait kasus penipuan yang menimpa ratusan mahasiswa IPB, meski laporan belum lengkap.
Lantaran, kata Ferdy, laporan yang masuk saat ini sudah menjadi bukti yang cukup untuk memanggil SAN.
"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mungkin."
"Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya," kata Ferdy Irawan dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Misalkan ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti."
"Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya," tambahnya.
Ferdy mengungkapkan, pihaknya serius untuk menangani kasus ini supaya SAN dapat mempertanggung jawabakan perihal perbuatannya.
"Untuk identitasnya saya harus cek ke penyidik karena itu domainnya penyidik yang bisa menjawab."
"Tapi, prinsipnya, kita serius, kita usahakan supaya terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Ferdy pun memastikan, saat ini, akan fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.
"Kita fokus pengumpulan alat bukti dulu. Makanya saya minta 1-2 LP yang sudah ada difokuskan dipercepat supaya bisa mengarah kepada tersangka."
"Enggak usah menunggu laporan lengkap 300 orang," tegasnya.
Meski begitu, dipastikan Ferdy, saat ini SAN masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai kemarin belum. Cuma ini akan saya minta percepatannya."
"Mudah-mudahan di minggu ini sudah bisa," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnwsBogor.com/Naufal Fauzy/Rahmat Hidayat)