News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Polri: Penetapan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Bakal Dilakukan Secepatnya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menegaskan penetapan tersangka dalam kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut bakal dilakukan secepatnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan penetapan tersangka dalam kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut bakal dilakukan secepatnya.

Namun, pihak kepolisian masih belum merinci perihal identitas potensial tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/11/2022).

Nurul menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik hingga kini terus melakukan pendalaman terhadap suplier penyedia bahan baku obat propilen glikol (PG) yang mengandung bahan Etilen Glikol (EG) ke PT AF.

Menurutnya, PT AF diduga tak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, tapi diduga berasal dari beberapa perusahaan.

Baca juga: Dianggap Bohongi Publik Soal Obat Sirop, BPOM Digugat ke PTUN

Hal inilah yang sekarang terus didalami penyidik.

"Kemudian, Bareskrim polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah resmi menaikkan status kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

Namun hingga kini, Polri masih belum menetapkan satu pun tersangka di kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Pejabat BPOM di Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal, Kini Jadi 4 Orang

Adapun Korps Bhayangkara kini masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa dimulai dari perusahaan farmasi, saksi ahli hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Mereka diperiksa terkait obat sirop penyebab gagal ginjal yang membuat ratusan anak meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini