News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 4, Akses dtks.jakarta.go.id dengan Syarat Ini

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman dtks.jakarta.go.id - Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 melalui laman dtks.jakarta.go.id. Pendaftaran dibuka untuk pemilik KTP Jakarta selama 1 bulan hingga 15 Desember 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS tahap 4 pada Selasa (15/11/2022).

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 ini dibuka selama 1 bulan hingga 15 Desember 2022.

Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, DTKS digunakan sebagai acuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun dalam DTKS berisi sejumlah data yang digunakan untuk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Pada pendaftaran DTKS Jakarta ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jakarta.

Baca juga: Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Bagi pemilik KTP Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Namun sebelum melakukan pendaftaran DTKS tahap 4, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan sebagai berikut:

Syarat Daftar DTKS Jakarta

1. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta

2. Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

3. Berdomisili di wilayah Jakarta.

Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan Daftar DTKS

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini