TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menjadi kandidat kuat calon Panglima TNI.
Laksamana TNI Yudo Margo merupakan salah satu perwira tinggi TNI yang dianggap berpotensi kuat dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa bakal segera memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Terkait proses pergantian Panglima TNI ini, Ketua DPR Puan Maharani telah meminta Presiden Jokowi segera mengirim nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses atau penutupan masa sidang dari DPR, suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Puan, Kamis (17/11/2022), dikutip dari tayangan KompasTV.
Baca juga: Ini yang akan Terjadi Jika Presiden Jokowi Tidak Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR RI
Yudo Margono disebut sebagai kandidat kuat salah satunya mengingat dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari TNI AD dan AL.
"Karena Angkatan Udara sudah Pak Hadi (Hadi Tjahjanto), Angkatan Darat sudah Pak Andika Perkasa, maka sekarang saatnya Angkatan Laut Pak Yudo Margono," kata Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie saat ditemui di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022).
Profil Laksamana TNI Yudo Margono
Yudo Margono berasal dari Madiun, Jawa Timur.
Ia lahir pada 26 November 1965 atau saat ini berusia 57 tahun.
Yudo Margono menjabat sebagai KSAL sejak tanggal 20 Mei 2020 setelah sebelumnya menduduki posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Yudo Margono merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIII/1988.
Pada tahun itu juga, ia secara resmi mengawali karir di dunia militer dengan dipercaya sebagai Asisten perwira divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI YNS 332.
Rekam jejaknya semakin mentereng ketika dirinya ditugaskan menjadi Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara 364 dan Palaksa KRI Fatahillah 361.
Baca juga: Komisi I DPR Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Tak Ada Aturannya