TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menggelar kegiatan tes urine narkotika yang diperuntukkan bagi pegawai lingkungan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan digelar secara serentak pada Rabu (16/11/2022), bertempat di masing-masing biro dan pusat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tes Urine Seluruh Anggotanya, 434 Personel Negatif Narkoba
Hasilnya, sebanyak 490 orang pegawai yang dites, seluruhnya mendapat hasil negatif narkotika.
"Dari hasil Tes Urine Narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil negatif," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tes urine narkotika ini dimaksudkan guna memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan terbebas dari obat-obatan terlarang.
"Bahwa tujuannya dilaksanakannya kegiatan tes urine narkotika tersebut memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari Narkotika dan Obat obatkan terlarang, sehingga dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI," tegasnya.
Sebagai informasi dalam kegiatan tes urine ini, dibantu oleh tenaga kesehatan dari BNNP DKI Jakarta sebanyak 25 orang, dan didukung juga tenaga kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung berjumlah 20 orang.