Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung menangkap tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana terorisme di Lampung.
Dalam penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa barang bukti yang disita di antaranya senjata api (senpi) rakitan berbagai jenis.
"Beberapa barang bukti yang diamanakan para tersangka yakni, satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata api rakitan laras panjang sebanyak 4 pucuk," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/11/2022).
Tak hanya itu, Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa penyidik juga menemukan ratusan butir peluru dalam berbagai ukuran.
Baca juga: Punya Senjata Api Hingga Amunisi, Tiga Teroris Jemaah Islamiah Tertangkap di Lampung
Kemudian, penyidik juga menemukan buku ataupun CD yang terkait dengan gerakan jihad.
"Magazine sebanyak 3 buah, dan amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri dari beberapa kaliber. Kemudian juga ada 10 buku dan 2 CD terkait perjalanan gerakan jihad," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menangkap tiga orang yang terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme di Lampung.
Mereka ditangkap dalam giat senyap pada (9/11/2022) sampai dengan (11/11/2022) lalu.
"Polda lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumenep Jawa Timur, Ini Penjelasan Kapolres
Dijelaskan Ramadhan, ketiga tersangka yang ditangkap itu diduga terafiliasi dengan terorisme jamaah islamiah (JI).
Rinciannya, TY berperan sebagai koordinator JI di wilayah Lampung.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa TY berperan sebagai koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI," jelasnya.