TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba siap membongkar keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli barang bukti Narkoba dalam persidangan.
Hal tersebut menjawab pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang menyebut bila Narkoba di rumah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda tak ada kaitannya dengan kliennya.
Hotman Paris mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang diminta Teddy Minahasa untuk menjebak Linda kini sudah berada di tangan pihak Kejaksaan.
"5 kilogram itu yang jadi barang bukti masih utuh disimpan Jaksa, 35 kikogram sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Dody, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Bahkan dirinya beranggapan bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi dan telah diedarkan AKBP Dody dan Linda berasal dari barang bukti lain yang Teddy Minahasa tidak tahu sama sekali.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Hubungi Ayah AKBP Doddy untuk Ikuti Skenarionya
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa, ada barang lain yang Teddy tidak tahu," katanya.
Terkait dugaanya itu, Teddy Minahasa bakal mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua sebagai tersangka atas kesaksian terhadap AKBP Dody dan Linda Pujiastuti.
Karena menurutnya yang awalnya kliennya mengira barang bukti yang dijual AKBP Dody dan Linda berasal dari sabu-sabu 5 kilogram itu, kini ternyata barang bukti tersebut masih utuh di kejaksaan.
"Jadi yang menjadi otak di sini diduga sama sekali justru adalah mantan Kapolres itu dan wanita tersebut," kata Hotman.
Baca juga: AKBP Dody Cs Siap Adu Data Soal Tudingan Kubu Teddy Minahasa Berkait Penjualan Barang Bukti Sabu
Hotman pun menyebut perintah Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara via whatsapp untuk menyisihkan barang bukti narkoba seberat lima kilogram dan ditukar dengan tawas hanya bercanda.
"Itu tidak itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran (sabu dengan tawas). Tidak ada, dibantah. ada gambar apa itu, emoticon," kata Hotman Paris.
Hotman menyebut jika chat tersebut sebenarnya hanya ingin mengetes para anggotanya.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," jelasnya.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda
Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan candaan itu juga dikuatkan dengan pribadi Irjen Teddy Minahasa yang suka bercanda termasuk kepada anggotanya.
"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Teddy Minahasa kerap mengubah-ubah keterangannya.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengatakan saat pengacara Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengakui jika meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak satu tersangka lain bernama Linda.
Namun, saat mengganti tim kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy kembali membuat pengakuan yang berbeda.
"Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," ucapnya.
Ia pun menegaskan dirinya siap adu data di persidangan mengenai tudingan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea soal penjualan barang bukti sabu.
Adriel pun menanggapi chat perintah Tedy Minahasa yang disebut sebut sebagai candaan dan mengetes anggota.
Menurut Adriel klaim Htman Paris itu mengada-ada.
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa dan AKBP Dody Cs ke Polisi
Bahkan pihaknnya pun mengantongi bukti chat tersebut.
"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu (20/11/2022).
Adriel menyebut bukti tersebut juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia dan timnya lihat sendiri.
"Fakta yang jadi kebenaran itu nggak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WA ini semua ada WAnya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ungkapnya.
Adriel menyebut isi chat Teddy kepada tersangka Linda.
Dia meminta Linda mencarikan pembeli atau 'lawan' narkoba tersebut.
"Isinya begini 'iki ono barang 5 kg itu ada barang 5 kg, wes golekno lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada bu Linda untuk jadi ketika bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei itu kan awal-awal tuh," jelasnya.
"Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau itu chat Whatsappnya asli," sambungnya.
Adriel menyebut Irjen Teddy sempat menghapus chatnya tersebut.
Namun, tersangka Linda sudah terlanjur membalas sehingga pesan yang dihapus tetap terbaca.
"Itu semua chatnya lengkap tapi memang ada yang pak TM hapus contohnya delete message dan segala macem ada. Tapi jelas saya ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter, jadi ketika delete message sebelumnya bu Linda itu sudah reply, kalau reply itu kan ada replynya kan," kata Adriel.
Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Doddy Prawiranegara
Adriel pun menyebut Irjen Teddy Minahasa sempat menghubungi ayah AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan seorang pensiunan Polri, Irjen Maman.
Adriel mengaku sudah mengkonfirmasi langsung ke Irjen Maman untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
"Pak TM menelepon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak daripada klien saya AKBP Doddy," kata Adriel.
Dalam percakapannya melalui telepon, Irjen Maman disebut Adriel diminta Irjen Teddy Minahasa untuk mengikuti skenarionya yang terjerat kasus peredaran gelap narkoba.
"Yang isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke (tersangka) Arif itu maksudnya," ucapnya.
Adriel menyebut hal itu diduga dilakukan untuk menggiring opini publik jika dia tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau memang Pak TM merasa benar dan menggiring opini persepsi publik mengenai 5 kg, bahwa dia tidak bersalah. kan dia pengen tidak bersalah kan untuk menggiring 5 kg itu bukti di persidangan," ungkapnya.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.
Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Tribunnnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/ Fahmi Ramadhan)