Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba menyebut ada intervensi kepada keluarga kliennya itu oleh Irjen Teddy Minahasa selama bergulirnya proses kasus penyalahgunaan narkoba saat ini.
Meski tak menjelaskan secara spesifik bagaimana intervensi Teddy Minahasa terhadap keluarga Dody, namun Adriel menyebut akan menyampaikan kejutan terkait hal tersebut kepada publik.
"Pokoknya nanti akan ada kejutan, saya akan buka semuanya soal intervensi (Teddy Minahasa) kepada keluarga," ucap Adriel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) malam.
Menyangkut hal ini, diakui Adriel memang sebelumnya Teddy Minahasa sempat menelepon orang tua AKBP Dody yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Kg Barang Bukti Masih Utuh di Kejaksaan, Teddy Minahasa Cabut BAP Kesaksian Terhadap AKBP Dody Cs
Kala itu Teddy Minahasa menelepon Irjen Maman agar Dody segera mengganti kuasa hukum agar supaya Dody mengikuti skenario mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Menurut klien saya, memang dia (Teddy Minahasa) telepon langsung. Sudah saya konfirmasi kembali (ke Irjen Pol (Purn) Maman), sudah saya telepon bahkan saya temui langsung pak Maman dan dia siap beri keterangan," jelasnya.
Menurut Adriel, dirinya menduga ada kekhawatiran dalam diri Teddy Minahasa sampai sampai jenderal bintang dua itu menelepon orang tua Dody agar mengikuti skenario yang ia buat.
"Secara psikologis lah, mungkin gak pak TM tidak ketakutan sampai dia telepon keluarga klien saya. Dia merasa ketakutan itu, ngapain kalau gak ketakutan sampai telepon keluarga klien saya," ujarnya.
Kini dirinya pun menyebut akan mengawal penuh proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya itu.
Menurutnya, hal itu imbas dari beberapa tudingan yang telah dilontarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea terhadap kliennya tersebut.
"Kita sudah pegang data itu, kami sudah pegang. Sampai kedepan kami akan mengawasi bagaimana penyidikan, bagaimana proses tahap 1 dan 2 sampai di tahap persidangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa dan AKBP Dody Cs ke Polisi
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.