Meski begitu, dirinya pun tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar maka bisa dikenakan hukuman.
"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan mentreanya menimbulkan sesuatu yan merugikan khlayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).