"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari Patroli Siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda se-Indonesia," tuturnya.
Buntut cuitan Kharisma Jati, Vivid mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bersosial media dan menggunakannya untuk kepentingan positif.
"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Komikus Kharisma Jati dan Ibu Iriana