TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Bripka Faizal Paturuzi (37) merupakan seorang Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, kini ia menjabat sebagai Ps. Pamin 2 Urmin Bidang Hukum. Tujuh belas tahun berdinas sebagai Polisi membuatnya menyadari pentingnya jaminan kesehatan dalam mengemban amanah menjadi Polisi.
“Tepatnya sudah sekitar sebulan saya menjalani operasi pengangkatan kandung empedu di RS Siloam Makassar. Alhamdulillah sekarang sudah sehat,” ceritanya, Jum’at (04/11/2022).
Polisi yang tinggal di kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju ini menambahkan, selama berobat ia mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Program JKN, sehingga tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan.
Mulai dari mendapatkan rujukan dari klinik ke RS Bhayangkara di Mamuju, sampai akhirnya mendapatkan rujukan ke RS Siloam di Makassar semua gratis.
“Waktu itu saya periksa di Klinik Bidokkes Polda Sulbar, ternyata harus dirujuk ke RS Bhayangkara Mamuju, berhubung saat itu tidak ada fasilitas kesehatan yang bisa melakukan operasi, akhirnya saya harus di rujuk ke RS Siloam Makassar,” tambah Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menceritakan terkait operasi Laparoskopi yang telah dilaluinya. Laparoskopi sendiri merupakan prosedur bedah yang memungkinkan ahli bedah untuk mengakses bagian dalam perut dan panggul tanpa harus membuat sayatan yang besar di kulit.
Melalui tindakan medis menggunakan alat laparoskop, dirinya mengungkapkan bisa menghindari sayatan besar yang biasa dilakukan pada operasi konvensional.
“Operasi angkat kandung empedu dengan laparoskopi yang saya jalani merupakan operasi pemotongan dan pengangkatan kandung empedu melalui sayatan kecil dengan bantuan alat khusus berupa selang tipis berkamera,” ungkap Faizal.
Selain itu, Polisi dengan tiga anak ini berharap agar Program JKN yang saat ini sudah berjalan baik, lebih bisa ditingkatkan lagi pelayanannya kepada para peserta. Karena jaminan sosial bidang kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap orang pada saat sakit datang tanpa mengenal usia.
“Berharap peningkatan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kualitas layanan, terutama obat-obatan yang saat ini perlu adanya perubahan Formularium Nasional,” harapnya. (AW/af)