News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

RSUD Cimacan Cianjur:  Korban Gempa Bisa Gunakan BPJS Meski Kehilangan Berkas yang Dibutuhkan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat dr Juliana Aritonang. (Ibriza). dr Juliana Aritonang, mengatakan korban gempa tetap bisa pakai BPJS meski kartunya tidak ada.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat dr Juliana Aritonang, mengatakan BPJS tetap bisa digunakan meski kartunya tidak ada.

Hal itu disampaikan Juliana merespons potensi para korban gempa di Kabupaten Cianjur yang kehilangan berkas-berkas penting karena tertimpa reruntuhan bangunan.

Juliana, mengatakan pengguna layanan BPJS tetap bisa mendapatkan haknya meski berkas-berkas pentingnya hilang.

"Bisa (Gunakan BPJS). Enggak perlu pakai kartu BPJS," kata Juliana, di RSUD Cimacan, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Juliana menjelaskan, bisa diganti menggunakan berkas lain seperti kartu keluarga (KK).

"Atau bisa pakai KK," katanya.

Jika seorang pasien tidak memiliki berkas apapun. Kata Juliana bisa menggunakan foto atau pun fotokopi berkas yang tertera NIK.

"Tetap bisa menggunakan BPJS. Karena kita butuh NIK (Nomor Induk Kependudukan) aja. Bisa difoto, fotokopi," ujar Juliana.

Sebelumnya, Panggar (54), warga Desa Nyarindung, Kecamatan Haregem, Cianjur Jawa Barat tampak termenung.

Ia tengah menemani sang cucu yang terbaring lemas di velbed di dalan tenda pasien bertuliskan Kementerian Sosial (Kemensos), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.

"(Sang cucu) enggak mau makan dari lima hari yang lalu, perutnya sakit," kata Panggar, saat diwawancarai, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Kisah SDN Sukamaju I Rata dengan Tanah Tanpa Korban Jiwa

Panggar mengatakan sebenarnya ingin membawa sang cucu ke rumah sakit, pada Senin (21/11/2022) lalu.

Namun, rencananya tersebut baru terealisasi, pada Rabu ini

"Sebenarnya mau dibawa dari hari Senin. Tapi udah keburu gempa waktu itu," jelasnya.

Gempa bumi yang terjadi membuat Panggar sulit fokus untuk membawa sang cucu berobat.

Sebab, kata Panggar, rumahnya roboh dan dua anaknya mengalami luka-luka akibat tertimpa batako bangunan rumahnya yang runtuh.

"Dua anak saya kepalanya kena batako. Dijahit lima jahitan," katanya

"Jadi baru sempat sekarang dibawa ke rumah sakitnya," ujar Panggar.

Baca juga: Belum Ada Fasilitas MCK, Korban Gempa di Desa Sarampad Gali Lobang Tanah untuk Buang Air Besar

Adapun ia menceritakan keluhannya saat mengurus biaya administrasi pengobatan sang cucu.

Lebih lanjut, Panggar merupakan pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia berniat menggunakan kartu BPJS untuk biaya pengobatan sang cucu.

"Pakai kartu BPJS kan jadi gratis," tuturnya.

Namun, sebagai korban yang terdampak bencana gempa bumi beberapa hari yang lalu. Panggar menggerutu karena pihak RSUD Cimacan, Cianjur, tetap meminta sejumlah berkas persyaratan yang diduga untuk data pasien pengguna BPJS.

"Minta persyaratan berkas Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS. Punya saya udah enggak ada," jelas pria 

Menurut Panggar, berkas yang diminta pihak RSUD Cimacan memberatkannya.

Sebab, Panggar mengatakan sudah tidak tahu dimana berkas-berkas penting miliknya, karena sudah tertimbun reruntuhan bangunan rumahnya.

"Rumah saya roboh. Lah berkas-berkasnya masih dimintain. Coba aja kalau mau cari," kata Panggar.

"Berapa lama harus bongkar-bongkar (reruntuhan) dulu," sambungnya.

Suasana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan setelah gempa susulan yang terjadi, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Panggar mengatakan, berkas miliknya yang tersisa hanya KTP dan SIM. Namun, pihak RSUD Cimacan tidak menerimanya.

"Cuma ada KTP dan SIM. Baju aja tinggal yang dipakai ini," ungkap pria yang mengenakan kaus dan jaket berwarna biru itu.

Alhasil, Panggar harus membayar pengobatan sang Cucu dengan biaya pribadi, bukan ditanggung BPJS.

"Bingung. Lagi kena musibah malah disuruh bayar," ujar Panggar.

"Butuh waktu berapa lama buat bongkar dulu cari berkas. Bisa berbulan-bulan. Ini kalau enggak mau pakai biaya pribadi, (pengobatan sang cucu) bisa ditunda," kata Panggar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini