TRIBUNNWES.COM - Berikut cara membangun rumah tahan gempa.
Rumah tahan gempa dapat diartikan sebagai rumah yang relatif dapat tetap bertahan dari dahsyatnya guncangan gempa, atau dapat memberikan kesempatan para penghuninya untuk menyelamatkan diri sebelum bangunannya runtuh.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah tahan gempa di lokasi terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Selasa (22/11/2022).
"Tapi yang penting pembangunan rumah rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, dikutip melalui kanal YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Bisa Terjadi 20 Tahun Sekali, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Bangun Rumah Anti Gempa di Cianjur
Lantas, bagaimana cara bangun rumah tahan gempa?
Cara membangun rumah tahan gempa
Membangun rumah tahan gempa ini memiliki beberapa persyaratan pokok yang merupakan panduan praktis dalam pembangunannya.
Persyaratan pokok pembangunan tahan gempa ini memiliki tujuan untuk mewujudkan bangunan rumah yang aman terhadap dampat kerusakan akibat bencana gempa bumi.
Dikutip dari bnpb.go.id, inilah persyaratan pokok membangun rumah tahan gempa.
- Bahan bangunan
- Struktur utama
- Hubungan antar elemen struktur
- Pengecoran beton
1. Bahan bangunan
Pada bahan bangunan ini harus menggunakan bahan yang memiliki kualitas terbaik dan proses pengerjaannya yang benar.
Bahan bangunan ini meliputi beton, mortar, batu pondasi, batu bata, dan kayu.
- Beton
Saat pembuatan campuran beton, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni campuran beton terdiri dari semen: 2 pasir: 3 kerikil: 0,5 air.