Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (24/11/2022).
Adapun sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo itu masih beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual
"Betul, pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi.
Djuyamto menyebut, sidang kali ini akan digelar di dua ruangan terpisah, untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan digelar di ruang sidang utama.
Sedangkan untuk Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto akan digelar di ruang sidang tiga PN Jakarta Selatan.
Kendati demikian, sidang rencananya akan digelar di waktu bersamaan yakni sekira pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan para terdakwa dan saksi di persidangan.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto yakni Ragahdo Yosodiningrat membeberkan para saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.
Mereka kata Ragahdo mulai dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hingga anggota Divisi Propam Polri.
"Iya info dari jaksa penuntut umum demikian," kata Ragahdo.
Baca juga: ART Ferdy Sambo Absen di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Berikut para saksi yang rencana dihadirkan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:
1. Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
2. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.
3. Agus, Anggota Divisi Propam Polri.
Saksi yang akan rencana dihadirkan untuk Irfan Widyanto:
1. Diryanto alias Kodir ART Ferdy Sambo di Duren Tiga
2. Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
3. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.