News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo hingga Satpam Komplek Polri Hari Ini Bersaksi dalam Sidang Hendra Kurniawan Cs

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (10/11/2022). Sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (24/11/2022).

Adapun sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo itu masih beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual

"Betul, pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi.

Djuyamto menyebut, sidang kali ini akan digelar di dua ruangan terpisah, untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan digelar di ruang sidang utama.

Sedangkan untuk Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto akan digelar di ruang sidang tiga PN Jakarta Selatan.

Kendati demikian, sidang rencananya akan digelar di waktu bersamaan yakni sekira pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan para terdakwa dan saksi di persidangan.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto yakni Ragahdo Yosodiningrat membeberkan para saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.

Mereka kata Ragahdo mulai dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hingga anggota Divisi Propam Polri.

"Iya info dari jaksa penuntut umum demikian," kata Ragahdo.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Absen di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Berikut para saksi yang rencana dihadirkan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

1. Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
2. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.
3. Agus, Anggota Divisi Propam Polri.

Saksi yang akan rencana dihadirkan untuk Irfan Widyanto:

1. Diryanto alias Kodir ART Ferdy Sambo di Duren Tiga
2. Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
3. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini