Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir menyebut CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi rumah dinas Ferdy Sambo dibeli oleh majikannya.
Hal ini disebut Kodir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Irfan Widyanto.
Awalnya, Kodir menyebut di Komplek Polri seingatnya hanya ada delapan kamera CCTV.
Lalu, Majelis Hakim kembali mencecar soal pembelian delapan CCTV tersebut. Kodir menyebut jika CCTV itu dibeli Ferdy Sambo pada tahun 2017 untuk kebutuhan komplek.
“Untuk dulu yang masang pak FS pak untuk kebutuhan komplek,” ujar Kodir.
“Ah yang benar?” tanya lagi Hakim.
“Betul pak,” tegas Kodir.
“Kok baru sekarang? saksi-saksi lain tidak seperti itu, jadi CCTV yang ada di komplek pemiliknya pak FS?” kata Hakim.
“Untuk komplek, kalau yang masang pak FS,” ujar dia.
Mendengar jawaban Kodir, majelis hakim sempat meluruskan dengan pertanyaan klarifikasi.
Dengan keyakinan dari Kodir bahwa CCTV itu dibeli Ferdy Sambo pada tahun 2017 bukan dari iuran warga.
“Kok yang masang dia (Ferdy Sambo)? dia pangkat tinggi kok yang masang? nyuruh orang kali?” kata hakim.
“Iya pak,” ujar Kodir.