TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Ismail Bolong soal dugaan setoran tambang ilegal ke sejumlah petinggi Polri memasuki babak baru.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, salah satu perwira Polri yang pernah disebut menerima aliran uang, akhirnya buka suara.
Selain itu, Mabes Polri juga buka soal kabar penangkapan Ismail Bolong.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (25/11/2022), berikut babak baru pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal:
1. Kabareskrim buka suara
Setelah sempat bungkam, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara soal tuduhan dirinya menerima aliran uang dari tambang ilegal.
Tuduhan itu bermula dari pengakuan Ismail Bolong dalam video yang viral.
Selain itu, Komjen Agus Andrianto juga semakin tersudut dengan beredarnya dokumen penyelidikan Propam yang membenarkan adanya aliran dana ke Kabareskrim.
Dokumen yang beredar itu kemudian dibenarkan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam, Hendra Kurniawan.
Terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Komjen Agus Andrianto justru menyerang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Baca juga: Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal
Ia menyindir keduanya yang menutup-nutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Terkait berita acara pemeriksaan (BAP), Komjen Agus menyebut BAP bisa direkayasa dan dibuat dalam tekanan.
Ia memberi contoh BAP dalam kasus Brigadir J dan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.