"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.
Lebih jauh, Komjen Agus Andrianto menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J yang ia tangani dan akhirnya menyeret Ferdy Sambo dkk ke persidangan.
Menurut Agus, penanganan kasus pembunuhan Brigadir J telah sesuai dengan atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," jelasnya.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan pihaknya juga menyinggung kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen," jelas Agus.
Selanjutnya, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain, ujar Komjen Agus.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingatnya sampai saat sekarang ini.
Dia mengharapkan, orang yang kerap menyerangnya belakangan ini diberikan kesadaran.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," tukas Agus.
2. Mabes Polri tanggapi rumor penangkapan Ismail Bolong
Muncul kabar yang menyebut Polri telah menangkap Ismail Bolong.
Hal ini setelah beberapa waktu lalu Kapolri menyatakan telah memerintahkan agar Ismail Bolong ditangkap.