News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Ingin Dihukum Mati, Kamaruddin Minta Ferdy Sambo agar Bertobat: Biar Jadi Orang Besar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Kamaruddin tak ingin Ferdy Sambo divonis mati tetapi meminta agar mantan Kadiv Propam Polri untuk bertobat. Hal ini agar Ferdy Sambo jadi orang besar.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya enggan ketika terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Kamaruddin justru menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk bertobat dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan bertobat."

"Saya ingin ia menyadari kesalahannya. Untuk apa ia harus mati?" katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).

Kamaruddin juga mengatakan ketika Ferdy Sambo bertobat maka ia akan menjadi orang besar dan dapat berprofesi selain menjadi polisi.

"Kalau dia sadar dan bertobat, masih bisa lebih hebat. Misalnya dia menjadi penceramah, pendeta, jadi tokoh masyarakat, atau pedagang besar, kan bisa," katanya.

Baca juga: Acay Mengaku Tak Berani Tanya Soal Kejadian Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Itu Kadiv Propam

Bahkan ketika Ferdy Sambo berniat untuk bertobat, Kamaruddin pun akan menyiapkan pengacara terbaik dan membayarnya dengan uang sendiri.

"Jika merasa membunuh dan merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal. Jangan mau diprovokasi oleh pengacaranya tidak benar, lebih bagus ganti pengacaranya minta kepada saya pengacara yang baik, saya siapkan."

"Bila perlu bayarnya dari saya," tegasnya.

Kekhawatiran Pengacara Keluarga Brigadir J soal Pengaruh Ferdy Sambo

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Ada kekhawatiran dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak terhadap Ferdy Sambo.

Kekhawatiran yang dimaksud adalah kekuatan uang yang dianggap Martin masih dapat mengendalikan proses hukum.

Martin menilai kekayaan Ferdy Sambo dapat mengganggu proses persidangan yang kini masih berjalan.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," ujarnya dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini