News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah KORPRI 29 November 1971, Anggota, Fungsi dan Makna Lambang KORPRI

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut ini sejarah KORPRI 29 November 1971, anggota, fungsi dan makna lambang KORPRI.

- Badan Layanan Umum Pusat dan Daerah

- Badan Otorita/Kawasan Ekonomi Khusus yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari Kedinasan.

Baca juga: TASPEN dan KORPRI Bersinergi Hadirkan Kemudahan untuk ASN Miliki Rumah Pertama di Seluruh Indonesia

Logo HUT KORPRI ke-51 (Kolase Tribunnews/korpri.blitarkab.go.id)

Fungsi KORPRI

Berikut ini fungsi KORPRI, dikutip dari KORPRI Surabaya.

1. Membangun jiwa Korps (Korsa)

2. Menjadi perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara

3. Meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan kepada Pegawai Republik Indonesia

4. Memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada Pegawai Republik Indonesia

5. Meningkatkan harkat dan martabat Pegawai Republik Indonesia

6. Meningkatkan ketaqwaan, profesionalisme dan disiplin serta bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)

7. Mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Baca juga: Tanggal 29 November Memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI, Ini Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI

Lambang KORPRI 

Lambang KORPRI diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.

Lambang KORPRI  (bkpp.kuansing.go.id)

Arti lambang KORPRI dikutip dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini