1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun
Ketiga lambang ini merupakan simbol erjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945;
2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang
Balairung dan 5 tiang melambangkan tempat pemersatu anggota Korpri.
Selain itu, lambang ini diartikan sebagai perekat bangsa yang mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila, jati diri, kode etik dan paradigma baru Korpri;
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 ditengah dan 5 ditepi
Sayap melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Sejarah KORPRI