News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi dari yang Terendah hingga Tertinggi

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Berikut adalah daftar urutan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia dari yang terendah hingga ke tertinggi.

- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (8,84 persen)

- Riau: Rp 3.191.662 (8,61 persen)

- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (6,2 persen)

- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (7,79 persen)

- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (7,51 persen)

- Papua Barat, Rp 3.282.000

- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (6,9 persen)

- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (8,26 persen)

- Aceh: Rp 3.413.666 (7,8 persen)

- Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24 persen)

- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (7,15 persen)

- Papua, Rp3.864.696,00 (8,50 persen)

- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)

(Tribunnews.com, Widya, Larasati Dyah Utami, Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini