News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi dari yang Terendah hingga Tertinggi

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Berikut adalah daftar urutan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia dari yang terendah hingga ke tertinggi.

- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 persen)

- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 persen)

- Lampung: Rp 2.633.284 (7,9 persen)

- Banten: Rp 2.661.280 (6,4 persen)

- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (7,45 persen)

- Bali: Rp 2.713.672 (7,81 persen)

- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)

- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10 persen)

Baca juga: UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen Jadi 2.633.284,59, Berlaku Mulai 1 Januari

- Maluku: Rp2.812.827,66 (7,39 persen)

- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20 persen)

- Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 persen)

- Maluku Utara: Rp2.976.720,00 (4,00 persen)

- Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74 persen)

- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 persen)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini