"Pertanyaan saya untu Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan?"
Sebagaimana diketahui, akibat perkara ini, Ridwan telah didemosi selama delapan tahun.
Kemudian Majelis Hakim menanyakan apa kesalahan Ridwan Soplanit dalam kasus ini sehingga harus menerima demosi atau pemberhentian kenaikan pangkat di Polri.
Katanya, dia disebut tidak profesional saat menjalankan tugas yang saat itu merupakan pimpinan tim olah TKP pertama di rumah dinas.
"Atas kesalahan apa?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.
"Di mana letak tidak profesionalnya?"
"Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia. Kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Ridwan.
Akibatnya kini dirinya harus ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku tak bisa melanjutkan sekolah dinasnya untuk melanjutkan ke pangkat yang lebih tinggi.
Baca juga: Ridwan Soplanit Mengaku Tak Berani Tolak Skenario Ferdy Sambo karena Takut Dicopot dari Polri
"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya Hakim.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
"Akibat peristiwa ini?"
"Betul yang mulia."