News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Maaf Pada Anggota yang Ikut Terseret Kasusnya: Saya Menyesal, Mereka Tidak Salah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO

Untuk diketahui, Ridwan terseret obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia dinilai tidak profesional dalam bertugas.

Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai

Untuk itu, pihaknya harus ikut bertanggung jawab terhadap kematian Brigadir J.

"(Saya dihukum) Demosi yang mulia (selama) 8 tahun karena kurang profesional yang mulia," kata Ridwan.

Atas hukumannya itu, Ridwan merasa tidak terima.

Ia lantas mempertanyakan kepada Ferdy Sambo mengapa tega mengorbankan banyak orang untuk menutupi kesalahannya.

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Ridwan kepada Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini