Untuk diketahui, Ridwan terseret obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia dinilai tidak profesional dalam bertugas.
Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai
Untuk itu, pihaknya harus ikut bertanggung jawab terhadap kematian Brigadir J.
"(Saya dihukum) Demosi yang mulia (selama) 8 tahun karena kurang profesional yang mulia," kata Ridwan.
Atas hukumannya itu, Ridwan merasa tidak terima.
Ia lantas mempertanyakan kepada Ferdy Sambo mengapa tega mengorbankan banyak orang untuk menutupi kesalahannya.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Ridwan kepada Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)