News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Maaf Pada Anggota yang Ikut Terseret Kasusnya: Saya Menyesal, Mereka Tidak Salah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para penyidik yang ikut terseret pusara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan maaf Ferdy Sambo itu disampaikan ketika sidang saksi obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dihadapan Majelis Hakim dan awak media, Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi yang dihadirkan.

Ferdy Sambo mengakui dari awal dirinya lah yang salah, karena telah memberikan keterangan salah sesuai skenarionya.

"Saya meminta maaf kepada adik-adik penyidik saya, karena dari awal saya memberikan keterangan yang salah."

"Dan di setiap sidang kode etik, saya sampaikan adik-adik ini tidak salah. Saya yang salah. Tapi (ternyata) mereka juga harus dihukum terkait peristiwa ini."

Baca juga: Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal

"Sehingga saya atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf kepada adik-adik saya karena (membuat kariernya) terhambat."

"Saya menyesal, saya mohon maaf, saya juga sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik," kata Ferdy Sambo dikutip dari Kompas TV.

Ferdy Sambo memahami, psikis para anggota dan penyidik  pasti akan tertekan bila langsung berhadapan langsung dengannya.

"Sekali lagi, saya sampaikan mereka tidak salah, saya tau mereka pasti tertekan dalam proses penyampaian saya. Saya siap bertanggung jawab, tapi mereka ternyata tetap dimutasi dan demosi."

"Setiap saya berhubungan dengan penyidik adik-adik saya ini, saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya minta maaf," lanjut Ferdy Sambo.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai

Sebelumnya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan kekesalannya kepada Ferdy Sambo.

Pasalnya, kariernya di Polri harus terhambat gara-gara terseret obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Ridwan saat dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini