News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Mantan Komite Pengarah BPDPKS Ungkap HET Jadi Biang Keladi Kelangkaan Minyak Goreng

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang merapikan minyak goreng curah yang dijual pada kios miliknya di Pasar Ciplak, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut peraturan menteri yang mengatur soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. Per hari ini harga minyak goreng kemasan menyentuh Rp 28.000 per liter, Untuk minyak goreng curah dibanderol Rp 14 ribu per liter naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Sutedjo Halim, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/11/2022).

Sutedjo Halim menyatakan, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jadi salah satu penyebab kelangkaan di pasaran.  

Awalnya, dia mengakui ada distorsi harga antara nilai keekonomian dengan HET minyak goreng.

Menurut dia, ada selisih yang cukup tinggi antara harga produksi minyak goreng dengan HET di pasaran. 

"Betul bisa jadi karena ada selisih harga yang cukup tinggi antara harga keekonomian dengan harga di market," kata Sutedjo di persidangan. 

Sutedjo pun mengamini bahwa HET menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng, bukan karena ekspor yang berlebihan. 

"Betul," tukas Sutedjo tegas menanggapi ihwal HET sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng.

"Ada beberapa daerah yang memang menjadi kekurangan atau kelangkaan minyak goreng adanya serbuan masyarakat karena berpikir minyak goreng makin langka makin sulit," urainya lagi.

Lebih lanjut, Sutedjo mengatakan bahwa naiknya harga minyak sawit mentah di dunia serta proses distribusi dan logistik yang bermasalah, jadi penyebab kelangkaan minyak goreng.

Dia juga mengungkapkan situasi global yakni perang antara Ukraina dan Rusia jadi penyebab kenaikan harga CPO yang berdampak pada kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumagor, Juniver Girsang.

Baca juga: Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

Ia mengatakan keterangan saksi menguatkan bahwa kelangkaaan migor lantaran adanya situasi global hingga disparitas harga produksi dan HET.

"Yang kemudian tadi dijelaskan juga bahwa permasalahan lebih lanjut itu adalah penetapan harga eceran teringgi. Biaya produksi dengan biaya jual itu berbeda jauh," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini