Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah bahwa dirinya menanda tangani berita acara interogasi (BAI) pada hari terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Putri Candrawathi mengaku menandatangani BAI pada Senin (11/7/2022).
"Saya menanda tangani BAI pada 11 Juli," ujarnya saat memberikan tanggapan atas keterangan para saksi di persidangan pada Selasa (29/11/2022).
Namun dia tidak merinci di mana dia menandatangani BAI tersebut.
Kemudian dia juga mengaku hanya menanda tangani BAI.
Baca juga: Minta Maaf ke Penyidik Polres Jakarta Selatan karena Jadi Korban, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal
Menurutnya, tidak ada dokumen lain terkait perkara yang ditanda tanganinya.
"Untuk yang lain, saya enggak tanda tangani," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan atas keterangan para saksi.
Di persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa isterinya tak menandatangani BAI pada Jumat (8/7/2022).
"Tanggal 9 itu BAI isteri saya belum ditanda tangani," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Diduga Menyeret Nama Kabareskrim Agus Andrianto
Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menceritakan bahwa dia mengantarkan BAI ke kediaman Sambo di Saguling Jumat (8/11/2022).
Saat itu dia datang bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kepala Unit, dan beberapa penyidik.