News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bilang Ricky Rizal Sempat Ingin Tabrak Mobil Saat Perjalanan ke Jakarta

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal (tengah) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E  dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Bharada E bercerita banyak soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengungkapkan bahwa Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo, sempat ingin tabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Baca juga: Cerita Detail Bharada E Soal Detik-detik Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Itu terjadi sebelum terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambi di kawasan Duren Tiga Jakarta pada 8 Juli 2022.

"Rick sempat ngobrol berencana mau nabrakin mobil saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Ditabrakin karena almarhum (Brigadir J) di sebelah kiri lagi tidur," kata Bharada E.

Kemudian hakim menanyakan apakah itu diarahkan ke Brigadir J atau Yosua dan apa alasannya.

"Siap betul. Saya berpikir dalam pikiran saya ini masalahnya sudah ada di Magelang," jawab Bharada E.

Kemudian hakim menanyakan apakah pernyataan Bharada E bisa dipertanggungjawabkan?

"Siap, saya sudah disumpah," jawab Bharada E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini