Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal yang menyeret Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Pengusutan ini berdasarkan pengakuan dari Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurutnya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
Namun, dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.
"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," tukasnya.
Anak dan Istri Diperiksa
Bareskrim Polri juga mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).
Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci materi pemeriksaan yang bakal digali kepada keluarga Ismail Bolong tersebut.
Termasuk, identitas kedua keluarga Ismail Bolong yang hadir pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong Batal Diperiksa
Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.
Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.
Ismail Bolong Jangan Sampai Menghilang
Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong.
Mereka meminta agar Ismail Bolong yang mengungkap kasus tambang agar tak dihilangkan di kasus tersebut.
Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.
Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.
"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.
Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong
Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.
Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.
Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.
Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.
Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang. (*)